JCCNetwork.id- Kuasa hukum artis Sarwendah Tan, Chris Sam Siwu, menyatakan akan melaporkan akun TikTok @vina.run ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah ini diambil menyusul unggahan akun tersebut yang menuding Sarwendah pernah berselingkuh dan memiliki anak di luar pernikahan dengan presenter Ruben Onsu.
“Saya sudah komunikasi dengan Sarwendah dan dia sepakat untuk lapor polisi. Jadi, kami tidak akan melakukan somasi terbuka, tapi langsung melaporkan akun tersebut,” ujar Chris pada awak media, pada 29 Juli 2025.
Chris menyebut bahwa konten yang diunggah akun tersebut mengandung tuduhan serius dan tidak berdasar terhadap kliennya, Sarwendah, serta anak perempuannya. Tuduhan yang dimaksud menyebutkan bahwa Sarwendah menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh pada 2014 hingga 2015, dan dari hubungan itu disebut-sebut lahir seorang anak perempuan.
Menurut Chris, pihaknya tidak memahami motif di balik penyebaran informasi tersebut.
Ia pun meminta pihak yang berada di balik akun @vina.run bersikap kooperatif jika nantinya dipanggil oleh pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan. Chris menegaskan bahwa Sarwendah tidak akan meminta maaf ataupun memberikan ruang mediasi kepada pelaku, mengingat ini bukan kali pertama keluarganya menjadi sasaran fitnah.
“Untuk apa minta maaf? Ini bukan kejadian pertama anak klien kami difitnah. Sebelumnya kan terjadi sama Betrand. Jadi kali ini, langsung lapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE,” ungkapnya.
Sarwendah sendiri telah memberikan tanggapan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia membantah mengenal pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh seperti yang dituduhkan dalam unggahan akun TikTok tersebut.
“Anak saya, TPO, merupakan hasil bayi tabung yang saya lakukan di bawah penanganan dokter Arie Polim dari Morula IVF Jakarta. Bisa dicheck langsung,” kata Sarwendah.



