JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan jaringan sindikat penjualan bayi dari sejumlah wilayah di Indonesia ke Singapura. Bayi-bayi malang tersebut dijual dengan harga antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per anak.
“Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), mengungkapkan bahwa praktik jual-beli bayi ini dilakukan oleh sindikat yang terorganisir. Modusnya beragam, mulai dari pembelian bayi secara langsung dari ibu kandung, hingga penculikan bayi dari orang tuanya.
“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia.
Menurut Surawan, sebagian besar bayi yang dijual berusia di bawah satu tahun. Sebelum diberangkatkan ke Singapura, mereka dirawat terlebih dahulu oleh jaringan sindikat agar dalam kondisi sehat saat diserahkan ke pembeli.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang orang tua yang mengaku bayinya diculik. Polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap 12 tersangka di beberapa wilayah, termasuk satu orang berinisial SH atau LSH yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan tersebut.
“Dari tersangka ini kita berhasil mengamankan bayi lima orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” kata dia.
Polisi menduga setidaknya sudah ada 24 bayi yang dijual ke Singapura sejak sindikat ini beroperasi pada tahun 2023. Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri jejak jaringan di luar negeri serta menyelamatkan bayi-bayi yang telah dikirim.
“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata dia.
Adapun bayi-bayi yang berhasil diselamatkan untuk sementara waktu dititipkan di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, guna menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum dipindahkan ke tempat perlindungan anak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk perdagangan manusia, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya secara mencurigakan.























