ASN Telat, Tukin Dipotong

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kerja dengan alasan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru, Senin (14/7/2025), tetap akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Pernyataan ini disampaikan Rano dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/7) malam di Jakarta, sehari sebelum para pelajar kembali masuk sekolah setelah libur semester genap.

- Advertisement -

“Besok masuk sekolah pertama. ASN diperbolehkan telat enggak untuk antar anak sekolah?” tanya pada wartawan kepada Rano di Jakarta, Minggu malam.

“ASN telat, tukinnya dipotong,” jawab Rano.

Meski demikian, Rano tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme atau besaran potongan tunjangan kinerja yang akan dikenakan kepada ASN yang terlambat hadir.

- Advertisement -

Pernyataan Wakil Gubernur itu menjadi sorotan menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, yang tercantum dalam Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025. Dalam kalender tersebut, disebutkan bahwa hari pertama masuk sekolah dimulai pada 14 Juli 2025, setelah masa libur semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025.

Pada hari yang sama, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di jenjang SD, SMP, dan SMA juga resmi dimulai. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah memperpanjang durasi MPLS menjadi lima hari, guna memberikan ruang lebih besar bagi pihak sekolah untuk mengenali potensi dan kebutuhan para peserta didik baru.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, mengimbau orang tua untuk aktif mendukung anak-anak mereka dalam memasuki lingkungan sekolah baru.

Namun, imbauan ini tampaknya belum berbanding lurus dengan kebijakan disipliner yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tegasnya sikap Rano Karno soal pemotongan tukin ASN yang terlambat, meski untuk mendampingi anak di hari pertama sekolah, menandakan komitmen kuat terhadap kedisiplinan kerja.

Kebijakan ini memicu perdebatan di kalangan pegawai negeri sipil, yang sebagian menganggap bahwa pendampingan orang tua pada hari pertama sekolah adalah bentuk keterlibatan penting dalam pendidikan anak. Sementara itu, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait pengecualian atau toleransi khusus untuk hari pertama sekolah tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Libur 1 Muharam, Ragunan Diserbu Ribuan Wisatawan

JCCNetwork.id- Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan dipadati ribuan pengunjung pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026). Kebun binatang terbesar...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER