JCCNetwork.id- Kegiatan retret pelajar Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga pada Jumat (27/6/2025). Insiden ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial melalui unggahan akun Instagram @sukabumisatu.
Dalam rekaman tersebut terlihat sekelompok orang menurunkan benda yang menyerupai kayu salib. Mereka juga tampak merusak sejumlah fasilitas rumah, mulai dari kaca jendela, meja, hingga kursi yang berada di halaman. Teriakan massa yang memprotes kegiatan tersebut terdengar jelas di video.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari pemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai langsung memerintahkan jajarannya untuk turun tangan menyelidiki dugaan pembubaran kegiatan keagamaan tersebut.
“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” kata Natalius Pigai dikutip.
Pigai menegaskan tindakan kekerasan terhadap aktivitas keagamaan jelas merupakan pelanggaran HAM. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang berasaskan Pancasila dan menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika. Negara, kata dia, berkewajiban menjamin kebebasan setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Menteri HAM juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan atensi dalam penegakan hukum terhadap para pelaku.
Sementara itu kabarnya, latar belakang pembubaran disebut karena masyarakat menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga kemudian diprotes.



