JCCNetwork.id- Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi perbincangan hangat. Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI, Prof Ikrar Nusa Bhakti, secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut palsu. Ia menilai ada banyak kejanggalan dalam foto wisuda Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Prof Ikrar, ijazah tersebut seharusnya segera ditunjukkan ke publik tanpa menunggu permintaan pengadilan.
Sementara itu, Roy Suryo, mantan Menpora sekaligus pakar telematika, mengaku telah melakukan penelitian mendalam dan menyimpulkan bahwa 99,9% ijazah Jokowi palsu. Namun, di sisi lain, pakar digital forensik Josua M Sinambela melalui media sosialnya menyebut bahwa Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dkk kemungkinan akan menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Disisi lain, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak percaya bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo memalsukan ijazahnya.
Prof. Burhanuddin Muhtadi dari Indikator Politik Indonesia menjelaskan bahwa dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 69,7% tidak percaya bahwa Jokowi memalsukan ijazahnya, sementara hanya 18,7% yang percaya akan tuduhan tersebut.






