JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi membuka lima taman kota untuk operasional selama 24 jam. Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam sebuah seremoni di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (16/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan taman, baik oleh masyarakat umum maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Jadi untuk UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) pasti cepat atau lambat akan tumbuh di taman ini. Yang paling penting dijaga dengan rapi,” kata Pramono saat meresmikan secara simbolis operasionalisasi lima taman di Jakarta menjadi 24 jam, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) malam, dikutip dari Antara.
Kelima taman yang kini dapat diakses selama 24 jam adalah Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Literasi Martha Tiahahu. Pemprov DKI Jakarta mendorong agar pengelolaan UMKM di area taman tetap berada di bawah kendali Pemerintah Daerah untuk menjamin keteraturan.
Gubernur Pramono juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang tidak pantas di taman, mengingat seluruh area tersebut telah dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV yang terhubung langsung dengan petugas.
“Bahkan CCTV-nya, misalnya nih, kalau ada orang lagi berpacaran dan melakukan tindakan yang tidak terpuji, maka diingatkan (dengan pengeras suara). Karena saya sudah melihat sendiri bisa di-zoom, kemudian bisa diingatkan,” kata Pramono.
Selain pengawasan elektronik, pemerintah daerah juga menempatkan petugas keamanan atau satpam yang akan berjaga selama 24 jam penuh di taman-taman tersebut guna memastikan kenyamanan pengunjung.
Lebih lanjut, Pramono menyebutkan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan dan pemeliharaan taman.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota, yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial yang aman dan tertib bagi warga Jakarta.