Motor Ikonik Ridwan Kamil Disita KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Royal Enfield milik Ridwan Kamil resmi disita KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Battle Green milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penggeledahan kedua yang dilakukan pada Sabtu (12/4). Penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Bank BJB.

Motor ikonik yang kerap tampil di akun media sosial pribadi Ridwan Kamil itu kini berubah status menjadi barang sitaan negara. Dikenal sebagai motor kesayangannya sejak 2018, Royal Enfield berwarna hijau tersebut beberapa kali muncul dalam unggahan Instagram Ridwan Kamil.

- Advertisement -

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kendaraan bermotor ini tercatat sebagai milik pribadi Ridwan Kamil dengan nilai taksiran Rp78 juta. Selain Royal Enfield, RK juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan lain seperti Honda BeAT tahun 2018, Kawasaki W175 tahun 2019, Honda CBR tahun 2019, dan Vespa matik keluaran 2022.

Penyitaan Royal Enfield ini dilakukan bersamaan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan KPK terkait skandal korupsi Bank BJB yang telah menyeret lima tersangka. Mereka terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Tersangka OTT

JCCNetwork.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER