Jakarta Tertibkan Administrasi Pendatang Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pendatang baru pascalibur Lebaran 2025 untuk segera melakukan pelaporan dan pencatatan administrasi kependudukan sesuai domisili. Imbauan ini disampaikan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyusul rendahnya partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi pascalebaran tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa kesadaran pendatang untuk melaporkan keberadaannya masih tergolong rendah. Data menunjukkan, pada tahun 2024 hanya 84.783 orang yang secara aktif melapor, angka ini anjlok drastis dari 395.298 pendatang yang tercatat melapor pada tahun 2023. Untuk tahun ini, Disdukcapil memperkirakan jumlah pelapor hanya akan berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 orang.

- Advertisement -

“Partisipasi pendatang dalam tertib administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya pelaporan dan akurasi data. Layanan administrasi kami tersedia gratis di seluruh loket Dukcapil sesuai domisili,” ujar Budi di Jakarta pada Selasa (8/4/2025).

Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik, Disdukcapil DKI Jakarta mulai melakukan pendataan secara dinamis sejak 8 April hingga 8 Juni 2025. Hasil pendataan ini nantinya akan dibuka untuk publik melalui laman resmi Disdukcapil Jakarta.

Pemerintah memastikan bahwa layanan administrasi penduduk tersedia di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari kelurahan hingga tingkat kota dan provinsi, serta diberikan secara adil dan profesional tanpa pungutan biaya.

- Advertisement -

Budi menjelaskan, pendatang yang telah membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) wajib melapor ke kelurahan dengan melampirkan SKP, surat penjamin, KTP, KIA asli, dan Kartu Keluarga dari daerah asal. Setelah proses validasi, dokumen kependudukan DKI Jakarta akan segera diterbitkan.

Sementara itu, bagi penduduk nonpermanen atau yang belum memiliki SKP, pelaporan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman khusus penduduk nonpermanen milik Kementerian Dalam Negeri. Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran, mereka harus melapor ke kelurahan agar datanya dimasukkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kemudian dilanjutkan dengan pelaporan ke RT setempat untuk dicatat dalam Aplikasi Data Warga. Masa tinggal penduduk nonpermanen ini dibatasi kurang dari satu tahun.

Guna memastikan efektivitas pendataan, Disdukcapil juga mendorong sinergi antara petugas kelurahan dan ketua RT dalam mendata para pendatang. Menurut Budi, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan sekaligus mendukung pengendalian pertumbuhan penduduk di Jakarta.

“Pelaporan yang terstruktur ini juga diharapkan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam me-manage pertumbuhan jumlah penduduk di Jakarta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sejak pertengahan 2023, Disdukcapil DKI Jakarta telah meluncurkan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kependudukan.

Pemprov DKI juga mengingatkan bahwa sanksi administratif berupa pembekuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa diberlakukan bagi warga yang tidak tertib. Pembekuan NIK dapat berdampak serius, seperti pembatasan akses ke layanan perbankan, BPJS Kesehatan, hingga pendidikan.

Lebih jauh, Pemprov DKI juga menekankan pentingnya kesiapan para pendatang dalam hal kepastian pekerjaan, keterampilan yang memadai, serta tempat tinggal yang layak. Hal ini penting agar para pendatang dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Jakarta menuju kota global yang inklusif dan tertata.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Diskon Tol 30 Persen, Tarif Jakarta–Surabaya Saat Mudik Lebih Hemat

JCCNetwork.id- Pemerintah bersama pengelola jalan tol memberikan potongan tarif sebesar 30 persen pada sejumlah ruas jalan tol Trans-Jawa selama periode arus mudik Lebaran 2026....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER