JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan aliran dana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el) yang melibatkan sejumlah pihak. Pada Rabu (19/3/2025), KPK memeriksa pihak swasta, Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk mendalami keterlibatannya dalam aliran dana dari buronan Paulus Tannos dan konsorsium pengadaan KTP-el ke sejumlah anggota DPR.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Kamis (20/3/2025), mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan komitmen fee yang diberikan oleh Tannos dan konsorsium kepada anggota dewan.
“Hasil Riksa AA alias AN, (pendalaman) komitmen fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 20 Maret 2025, dikutip.
Namun, KPK masih enggan mengungkap identitas anggota DPR yang diduga menerima aliran dana tersebut. Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam proses persidangan.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Andi Narogong memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Dalam upaya mempercepat penyelesaian kasus ini, KPK juga terus memanggil sejumlah saksi guna melengkapi pemberkasan terhadap buronan Paulus Tannos. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan proses ekstradisi Tannos yang diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada Singapura.
“Jadi, penyidik memanggil saksi-saksi dan meminta keterangan untuk memperkuat persangkaan kepada yang bersangkutan (Tannos), bila nanti yang bersangkutan jadi diekstradisi ke Indonesia maka berkasnya sudah siap dan tinggal dilimpahkan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Maret 2025.
Tessa menegaskan bahwa langkah ini diambil agar persidangan Tannos dapat segera berlangsung setelah proses ekstradisi selesai.
“Jadi, tidak perlu lagi ada proses lebih lanjut kecuali pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Tessa.
Kasus korupsi KTP-el sendiri telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dan menyeret sejumlah nama besar dalam dunia politik. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.



