JCCNetwork.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Aceh menghadapi masalah serius akibat overkapasitas. Beberapa fasilitas pemasyarakatan mencatat tingkat hunian hingga 600 persen dari kapasitas ideal, menimbulkan kekhawatiran terkait kondisi kehidupan warga binaan serta potensi gangguan keamanan.
Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa Lapas dan Rutan mengalami kelebihan kapasitas yang mengkhawatirkan. Lapas Kelas IIB Kutacane termasuk di antara fasilitas yang mengalami lonjakan penghuni. Selain itu, beberapa Lapas lainnya juga mencatat tingkat overkapasitas yang sangat tinggi, di antaranya:
Lapas Kelas IIB Bireuen mencapai 480 persen,
Lapas Kelas IIB Idi mencatat 600 persen,
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe mengalami overkapasitas sebesar 300 persen.
Menanggapi situasi ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi guna mengurangi kepadatan di dalam Lapas dan Rutan. Salah satu langkah yang sedang diupayakan adalah pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru serta redistribusi warga binaan ke tempat lain.
“Kami terus berupaya untuk menurunkan overkapasitas di Lapas dan Rutan. Selain membangun Lapas/Rutan baru, kami juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan,” kata Mashudi, Jumat, 14 Maret 2025.
Mashudi juga menyoroti pentingnya penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di luar sistem pemasyarakatan. Menurutnya, jika para penyalahguna narkotika dapat menjalani rehabilitasi di luar Lapas dan Rutan, maka beban terhadap fasilitas pemasyarakatan dapat berkurang secara signifikan.
Di sisi lain, Mashudi menanggapi keluhan mengenai standar pelayanan makanan bagi warga binaan. Ia memastikan bahwa layanan makanan dan fasilitas lainnya tetap diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik,” jelasnya.
Pemerintah terus berupaya mencari solusi jangka panjang untuk menangani permasalahan ini. Dengan adanya langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan, diharapkan kondisi di dalam Lapas dan Rutan di Aceh dapat semakin membaik serta lebih kondusif bagi warga binaan dan petugas pemasyarakatan.