JCCNetwork.id- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada tahun 2025 setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) untuk memastikan pencairan tukin tersebut. Menurutnya, tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para dosen dalam dunia pendidikan.
“Kami memahami betapa pentingnya tukin bagi dosen sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan,” katanya dikutip.
Brian juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Dosen Indonesia (Adaksi) yang telah memberikan berbagai masukan terkait pengelolaan perguruan tinggi, termasuk dalam aspek kepangkatan, penelitian, dan tunjangan kinerja.
“Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman Adaksi, terutama mengenai aspek-aspek penting seperti kepangkatan, penelitian, dan tukin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pertemuan rutin antara pemerintah dan dosen untuk menampung aspirasi serta menyempurnakan kebijakan pendidikan tinggi.
“Ke depan, kami berharap dapat bertemu secara rutin. Masukan dari dosen dan ASN sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ucap Menteri Brian.
Sementara itu, perwakilan Adaksi, Jamil Baranbani, mengapresiasi langkah yang diambil Kemdiktisaintek dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi dosen terkait pencairan tukin.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri menyambut dengan baik, dan sudah menyampaikan harapan-harapan yang lebih baik, lebih meningkat, lebih maju daripada yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pencairan tukin tetap harus melewati sejumlah prosedur administrasi yang telah ditetapkan oleh negara.
“Ada proses administrasi yang harus ditempuh. Apalagi mengelola keuangan negara, itu kami juga pahami, bukan simsalabim ini,” ungkapnya.
Dengan adanya kepastian pencairan tukin ini, diharapkan kesejahteraan dosen ASN semakin meningkat dan mendorong mereka untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.




