JCCNetwork.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengevaluasi tata ruang provinsi setelah pembongkaran kawasan wisata ilegal Hibisc Fantasy Puncak, Bogor. Evaluasi ini dilakukan menyusul pelanggaran aturan tata ruang yang dilakukan oleh pengelola wisata tersebut.
“Kamis kita kumpulkan seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor. Setelah itu, kita akan evaluasi tata ruang Jawa Barat,” kata Dedi saat meninjau Hibisc, Sabtu (8/3/2025).
Pembongkaran Hibisc Fantasy dimulai pada Jumat (7/3/2025), setelah sebelumnya kawasan wisata itu disegel pada Kamis (6/3/2025) karena melanggar regulasi tata ruang. Berdasarkan hasil investigasi, 25 dari total 39 bangunan di kawasan wisata tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, luas pembangunan mencapai 15.000 meter persegi, jauh melebihi batas izin yang hanya 4.800 meter persegi.
Hibisc Fantasy merupakan proyek pariwisata yang dikelola oleh BUMD PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Namun, proyek ini terbukti melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan.
Untuk mencegah kasus serupa, Dedi menegaskan bahwa evaluasi tata ruang akan melibatkan akademisi, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), guna menyusun tata ruang berbasis kajian ilmiah.
“Polanya dibalik. Jika sebelumnya tata ruang disusun di tingkat kabupaten/kota, kini saya akan minta ITB untuk menganalisis tata ruang Jawa Barat,” lanjutnya.
Selain pembongkaran, kawasan Hibisc Fantasy Puncak kini mulai direboisasi dengan penanaman pohon di area seluas 15.000 meter persegi. Dinas Kehutanan turut turun tangan untuk mengembalikan fungsi kawasan yang sebelumnya merupakan perkebunan teh dan area resapan air.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mencegah pembangunan ilegal di kawasan konservasi serta menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
























