JCCNetwork.Id –Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, akhirnya buka suara terkait viralnya seruan #KaburAjaDulu di media sosial.
Tagar ini muncul sebagai respons atas minimnya lapangan kerja di dalam negeri serta sebagai tandingan dari kampanye pemerintah yang mengusung slogan #AyoBekerjaDiLuarNegeri.
Dalam pernyataannya, Karding menegaskan bahwa pemerintah perlu memandang fenomena ini sebagai bentuk aspirasi publik yang patut diperhatikan.
“Pemerintah harus melihat ini sebagai masukan, kemudian aspirasi yang harus memacu kita, memotivasi kita untuk bekerja lebih baik membangun lebih baik,” ujar Karding usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara KP2MI/BP2MI dengan Kementerian BUMN, Kementerian Hukum dan HAM, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta Kamar Entrepreneur Indonesia, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (19/02/2025).
Karding mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri bukanlah perkara mudah, apalagi jika dilakukan tanpa persiapan yang matang. Menurutnya, tenaga kerja yang memilih untuk mencari penghidupan di negeri orang harus membekali diri dengan keterampilan yang memadai, kemampuan berbahasa yang baik, serta kesiapan mental yang kuat.
“Sehingga saya berharap teman-teman yang ingin kabur ke luar negeri, ada baiknya melengkapi diri dengan skill yang baik, penguasaan bahasa yang baik, lalu mental yang kuat. Yang terakhir berangkat ke luar negeri harus dengan prosedur yang sudah ada,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi bagi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, mengikuti jalur legal bukan hanya demi kepentingan individu pekerja, tetapi juga untuk memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan mereka di negara tujuan.
Sebagai langkah konkret, Karding memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi calon tenaga kerja migran.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih mengedepankan narasi positif dengan mengganti tagar #KaburAjaDulu menjadi #AyoBekerjaDiLuarNegeri. Menurutnya, jika tenaga kerja Indonesia bekerja di luar negeri secara legal dan profesional, mereka dapat memberikan kontribusi besar bagi negara melalui remitansi.
Lebih lanjut, Karding mengungkapkan bahwa permintaan tenaga kerja asal Indonesia di berbagai negara mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, kebutuhan tenaga kerja Indonesia di luar negeri mencapai 1,3 juta orang. Namun, pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar 297 ribu tenaga kerja.
Dengan tingginya permintaan tersebut, Karding berharap agar masyarakat tidak sekadar tergiur oleh janji manis bekerja di luar negeri, tetapi benar-benar mempersiapkan diri dengan baik. Ia menegaskan bahwa keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri harus sesuai prosedur agar mereka mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
“Di Jepang permintaan tahun ini 100-200 ribu. Di Arab kalau kita buka ini Insyaallah permintaannya 200-300 ribu.Belum lagi Hong Kong, Taiwan, belum lagi Eropa. Eropa juga sudah mulai banyak yang meminta kepada kita,” tutupnya.