JCCNetwork.Id – Aktris Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2024, untuk melaporkan dua kasus sekaligus. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh kliennya kali ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
“Yang jelas, hari ini kami membuat dua laporan polisi. Ada dugaan pelanggaran UU ITE, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke humas. Yang pasti, ini hak kami untuk meminta perlindungan, dan kami sudah resmi melaporkan. Tunggu saja hari Kamis, lihat apa yang akan terjadi,” ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan.
Namun, saat ditanya mengenai nomor laporan, Fahmi memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan menyerahkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga mengisyaratkan bahwa perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan diketahui pada Kamis mendatang.
Di sisi lain, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya tidak ingin terus-menerus melaporkan seseorang ke pihak berwajib. Namun, menurutnya, kasus yang dihadapinya kali ini sudah melewati batas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Pertama, ini buang-buang waktu. Kedua, menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluan—didiemin, didiemin, tapi terus-terusan kayak gini—ya sudah, mau nggak mau kita lapor ke kepolisian,” jelas Nikita Mirzani.