ASN Sumut Diduga Aniaya Anak, Pemprov Bertindak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.Id –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap anak tirinya. ASN yang diketahui bernama Febriana Harahap ini diduga menyiramkan air panas ke tubuh anak perempuannya.

Kasus ini pun langsung mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut.

- Advertisement -

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Febriana untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam mengusut dugaan kekerasan yang menimpa anak di bawah umur tersebut.

“Bahwa terhadap postingan tersebut Dinas P3AKB Sumut telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku untuk diminta keterangan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Sri Suriani Purnama di Medan, Rabu (12/2/2025).

Selain Febriana, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ayah korban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada satu pihak, tetapi juga memperhitungkan faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap dugaan kekerasan tersebut.

- Advertisement -

“Kami memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kami, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh,” kata dia.

Kasus ini telah sampai ke telinga Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, yang langsung menginstruksikan agar kasus ini ditangani dengan cepat dan tuntas. Menurut Sri Suriani, gubernur sangat menaruh perhatian pada kasus ini karena menyangkut hak dan kesejahteraan anak.

“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” sebut dia.

Lebih lanjut, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus memantau kondisi korban hingga kasus ini tuntas. Prioritas utama saat ini adalah memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan yang layak serta pemulihan secara fisik dan mental.

Di tengah maraknya peredaran video dan foto kekerasan di media sosial, P3AKB Sumut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan konten yang berkaitan dengan kasus ini. Menurut Sri Suriani, penyebaran cuplikan video, foto, atau teks yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anak justru akan semakin memperburuk keadaan.

“Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika masyarakat mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melindungi korban dan segera melapor kepada pihak berwenang.

“Bila ada kasus seperti ini langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini kembali terulang, baik untuk kasus ini maupun di keluarga yang lain,” ujarnya.

Pemprov Sumut berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peka terhadap kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap anak-anak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap kasus-kasus serupa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Waspada Macet! Ini Jadwal Padat Arus Mudik

JCCNetwork.id- PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkirakan puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 2025 akan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2025. Untuk menghindari...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER