JCCNetwork.id- Suasana di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, terasa berbeda. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dengan tenang memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Deddy, Hasto tidak terpengaruh dan tetap santai menghadapi situasi yang tengah menjadi sorotan publik.
“(Hasto Kristiyanto) santai saja, sehat,” kata Deddy menanggapi pertanyaan kondisi Hasto saat ini, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Namun, pernyataan Deddy bukanlah satu-satunya yang menarik perhatian. Ketua DPP PDIP lainnya, Ronny Talapessy, mengungkapkan pandangan tajam bahwa ada nuansa politisasi di balik langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka. Menurutnya, kasus ini tampak dipaksakan, terutama karena menyangkut skandal Harun Masiku yang dinilainya telah usai secara hukum.
Ronny menjelaskan bahwa kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah lama inkrah. Para pelaku yang terlibat pun sudah menjalani hukuman mereka. Namun, hingga proses hukum terakhir, mulai dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga kasasi, tidak ditemukan bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.
“Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” ujar Ronny.
Lebih jauh, Ronny mengkritik kebocoran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia. Menurutnya, bocornya dokumen tersebut ke publik merupakan kejanggalan yang perlu diperhatikan.
PDIP melihat langkah KPK ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bermuatan politis. Ronny menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka muncul setelah PDIP mengambil langkah tegas dengan memecat sejumlah kader, termasuk mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka.
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sikap kritis Hasto terhadap berbagai penyimpangan kekuasaan diduga menjadi alasan utama di balik penetapan status tersangka ini. Langkah PDIP memecat tiga kader yang dianggap merusak demokrasi, termasuk Jokowi, Bobby, dan Gibran, juga disebut-sebut menjadi pemicu.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menambah babak baru dalam dinamika politik nasional yang sudah panas. Sikap tegas PDIP terhadap sejumlah kebijakan kontroversial dan tokoh-tokoh yang dianggap melanggar konstitusi menjadi sorotan. Dalam situasi ini, langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka justru menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi lembaga antirasuah tersebut.
Sebagai partai politik dengan basis massa yang kuat, PDIP menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam menghadapi apa yang mereka nilai sebagai upaya pembungkaman suara kritis.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi Minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” tambahnya.
Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, dengan berbagai spekulasi dan analisis yang mewarnai dinamika politik Indonesia jelang tahun baru. Di sisi lain, Hasto Kristiyanto, yang menjadi pusat perhatian, memilih untuk tetap tenang dan belum memberikan komentar resmi terkait status tersangka yang disematkan padanya



