JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan lima nama buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang terjerat kasus korupsi, Selasa (17/12/2024). Langkah ini menjadi pengingat pahit bahwa wajah penegakan hukum di Indonesia masih dibayangi pertanyaan besar, mengapa para koruptor ini sulit ditangkap?
Dari lima DPO tersebut, kasus yang paling mencuri perhatian adalah pasangan suami istri, Emilya Said dan Hermansyah. Keduanya terlibat dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Mereka masuk DPO sejak 2022, namun hingga kini tak kunjung ditemukan.
Selain itu, nama-nama klasik dalam daftar buronan korupsi kembali muncul. Harun Masiku, mantan kader PDIP yang diduga terlibat dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, masih menjadi teka-teki besar. Sudah hampir lima tahun Harun menghilang, membuat banyak pihak, termasuk mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, bingung dan mempertanyakan keseriusan upaya penegakan hukum.
Selain Harun, ada juga Kirana Kotama, buronan kasus pengadaan kapal di PT PAL, serta Paulus Tannos, yang terkait mega-skandal korupsi pengadaan e-KTP. Nama-nama ini seolah menjadi simbol buron abadi dalam lanskap hukum Indonesia.