JCCNetwork.id- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengungkapkan pentingnya langkah strategis untuk memperbaiki kualitas dakwah di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Rabu, Maman meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi para juru dakwah atau pendakwah.
Sertifikasi ini, menurut Maman, diharapkan dapat memastikan bahwa pendakwah memiliki kapasitas yang cukup untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan secara tepat dan penuh kebijaksanaan.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap viralnya sebuah video yang menampilkan ucapan kontroversial dari Miftah Maulana atau Gus Miftah, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat mengucapkan perkataan yang dianggap oleh banyak pihak sebagai penghinaan terhadap seorang penjual es teh.
Ucapan tersebut kemudian mendapat kecaman dari berbagai kalangan di media sosial, terutama di platform X dan Instagram, dengan banyak netizen yang menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang dai yang seharusnya menebarkan kesejukan.
Maman menganggap insiden tersebut sebagai sebuah pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para pendakwah, untuk selalu menjaga perkataan mereka di depan publik. Menurutnya, seorang pendakwah seharusnya tidak hanya memahami teks-teks agama seperti Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga mampu menguasai etika berbicara yang bijak dan membawa kedamaian bagi umat.
“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa setiap dakwah harus berbasis pada nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam ajaran Islam. Dia menilai penting bagi pendakwah untuk mengusung tema-tema pokok agama yang relevan, seperti kesederhanaan, yang merujuk pada referensi agama yang otoritatif. Selain itu, Maman juga menegaskan bahwa dalam berdakwah, tidak boleh ada unsur bahasa yang kasar atau candaan yang dapat merendahkan orang lain.
Sebagai langkah konkret untuk menjaga kualitas dakwah, Maman mengusulkan agar Kementerian Agama dan masyarakat berperan aktif sebagai pengawas terhadap para juru dakwah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Maman menyarankan agar pendakwah yang bersangkutan diberikan surat teguran, bahkan sanksi, jika dianggap melanggar norma kesopanan publik atau tidak menjalankan dakwah sesuai dengan etika yang diharapkan.
“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik,” kata dia.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sebuah lingkungan dakwah yang lebih berkualitas dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Di tengah perkembangan zaman yang serba cepat, pembekalan pendakwah dengan kapasitas yang memadai sangat penting untuk memastikan dakwah tetap pada jalurnya, memberikan kedamaian, dan tidak menyebarkan keresahan.