JCCNetwork.id-Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS, seorang pria disabilitas tanpa lengan, semakin memanas. Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini mengantongi bukti rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi pelaku terhadap korbannya.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, dalam keterangan persnya di Mataram pada Selasa kemarin, mengungkapkan bahwa video tersebut diperoleh dari salah satu korban, seorang perempuan dewasa, yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut. Bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses hukum yang tengah berlangsung.
“Rekaman video itu ada, tetapi belum bisa kami buka. Nantinya tetap akan masuk bukti di kepolisian,” kata Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa perempuan dewasa yang menyerahkan rekaman video tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Polda NTB. Ia menegaskan bahwa korban ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dan berbeda dari tiga korban yang sebelumnya melapor.
“Yang jelas, ini (korban usia dewasa), yang sedang di-BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini, korban baru yang masuk proses pengembangan kepolisian, bukan dari yang tiga korban pertama,” ujarnya.
Selain video dari korban dewasa, KDD NTB juga menerima laporan adanya rekaman serupa yang melibatkan korban anak. Joko menekankan pentingnya melindungi identitas dan hak-hak korban, terutama anak-anak, agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat pelaku adalah seorang individu dengan disabilitas fisik. Namun, Joko mengingatkan bahwa status disabilitas tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum atas tindakan yang diduga melanggar hak-hak orang lain.
Kasus pelecehan seksual ini kini berada di bawah penanganan intensif pihak kepolisian NTB. Publik menantikan hasil penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang