JCCNetwork.id- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan Gus Ipul memastikan bahwa bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus diberikan kepada kelompok rentan, mulai dari ibu hamil, lansia, hingga anak-anak dalam berbagai tingkatan pendidikan. Hal ini disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (12/11/2024), di mana ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk menjamin kesejahteraan individu dari lahir hingga meninggal.
Menurut Gus Ipul, PKH tidak hanya sekadar program bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial yang menyentuh berbagai kalangan masyarakat. Ia menjelaskan secara rinci besarannya untuk tiap kategori penerima.
“Jadi di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial. Ibu hamil (dapat) Rp750.000 per tiga bulan, itu artinya Rp3 juta,” tutur Gus Ipul.
Ia juga menambahkan bahwa bantuan untuk ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan akan diberikan dengan jumlah yang sama, yakni Rp750.000 setiap tiga bulan, yang bertujuan untuk mendukung pemberian ASI eksklusif, pembelian vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.
“Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp 750.000 per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul merinci bahwa bantuan PKH juga mencakup anak-anak yang berada di tingkat pendidikan PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Anak-anak PAUD akan mendapatkan bantuan dalam bentuk layanan penimbangan, pengukuran, serta dukungan vitamin dan kesehatan. Sementara itu, untuk anak-anak sekolah, besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
“Nilainya adalah untuk SD Rp225.000 per tiga bulan, SMP Rp375.000 per tiga bulan, anak SMA Rp500.000 per tiga bulan. Keluarga yang disabilitas berat dalam keluarga itu mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan. Lansia dalam keluarga 600.000 per tiga bulan,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk menjamin perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Program PKH ini, lanjut Gus Ipul, akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat untuk memastikan setiap rupiah yang diberikan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi penerima.