Orang Tua Penganiaya Anak Ditangkap Polisi di Pasar Rebo

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri yang diduga menganiaya anak kandung mereka hingga terluka parah di kawasan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi berencana segera merilis kronologi lengkapnya.

“Kedua orang tua sudah diciduk oleh penyidik tetapi kasus masih dalam tahap penyelidikan. Mungkin dalam waktu secepatnya akan rilis lengkap,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Selasa.

- Advertisement -

Kasus kekerasan ini terungkap setelah warga setempat melaporkan bahwa anak tersebut sering mengadu kepada tetangganya, menyebutkan bahwa ia kerap diperlakukan kasar dan tidak diberi makan. Hal ini diduga menjadi pemicu kemarahan orang tuanya, yang merasa malu atas terbukanya masalah tersebut kepada orang lain.

“Dari situlah, orang tua merasa korban membuka aib mereka kepada orang lain, disitu lah korban sering mengalami penyiksaan yang dilakukan orang tua,” katanya.

Saat ini, anak yang menjadi korban kekerasan itu telah ditempatkan di rumah aman untuk perlindungan sementara. Pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga terkait guna memberikan pendampingan psikologis agar kondisi mental korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya.

- Advertisement -

“Sedangkan, posisi anak saat ini di rumah aman dan sudah koordinasi pihak terkait untuk memulihkan psikologis korban,” katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan anak tersebut dengan pakaian berwarna merah, memperlihatkan luka berdarah di wajahnya, viral di media sosial. Video tersebut mengindikasikan bahwa anak tersebut menjadi korban penganiayaan oleh kedua orang tuanya sendiri, yang memicu reaksi keras dari masyarakat.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER