JCCNetwork.id- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas dengan mencopot seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas dan transparansi di kementeriannya, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh lembaga pemerintahan.
Amran menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan pelanggaran yang diterimanya melalui kanal pengaduan. Ia mengapresiasi peran media yang membantu menyebarluaskan informasi tersebut, sehingga lebih dari 100 laporan masyarakat masuk, meski hanya beberapa yang terbukti valid.
“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran pada Senin (28/10/2024), dikutip dari keterangan resmi.
Pejabat yang dicopot tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih di internal Kementan. Amran menyebutkan laporan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tersebut, termasuk adanya penerimaan uang hingga Rp700 juta.
“Tindakan ini kami lakukan atas arahan presiden, yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan. Gagasan besar presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” ungkap Amran.
Amran juga menegaskan bahwa penegakan disiplin ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan target swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden, sembari terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.
“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.