JCCNetwork.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah menyelesaikan tahap penyortiran dan pelipatan logistik untuk surat suara Pilkada 2024. Dalam proses ini, terungkap bahwa sekitar 1.000 surat suara dinyatakan rusak dan tidak layak untuk digunakan.
“Ada sekitar 1.000 surat suara rusak sehingga dinyatakan tidak layak,” kata Joko dihubungi, Minggu, 27 Oktober 2024.
Logistik yang akan digunakan dalam Pilkada ini ditujukan untuk melayani 745.992 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, KPU Bantul juga mempertimbangkan adanya pemilih tambahan, serta sisa surat suara yang akan menjadi cadangan.
“Surat suara yang tidak rusak cukup, jadi kami tidak mengajukan permohonan ganti ke pihak penyedia,” kata dia.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa surat suara yang dinyatakan rusak akan dimusnahkan pada H-1 pemungutan suara, yakni pada 26 November 2024. Pada hari tersebut, KPU Bantul akan kembali melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara, baik yang dalam kondisi baik maupun yang rusak.
Selain surat suara, KPU Bantul juga telah menerima logistik lainnya, termasuk berbagai formulir seperti formulir C hasil, salinan C, dan alat bantu untuk pemilih difabel netra. Namun, hingga saat ini, formulir daftar pasangan calon untuk Pilkada Bantul belum diterima.
“Tinggal dokumen perlengkapan yang lain, seperti alat dan bantalan untuk mencoblos itu belum. Semua masih dalam pengadaan,” ucapnya.
Dengan persiapan yang terus berlangsung, KPU Bantul berupaya memastikan semua logistik siap untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang semakin dekat. KPU Bantul juga berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.