JCCNetwork.id-Kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kembali menjadi sorotan publik, setelah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) resmi dibekukan oleh pihak dekanat. Pembekuan tersebut diduga terjadi akibat kritik yang diungkapkan BEM melalui sebuah karangan bunga satire untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pembekuan ini dikonfirmasi oleh Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, yang mengungkapkan bahwa ia menerima pemberitahuan melalui email dari dekanat pada Jumat (26/10/2024) sekitar pukul 16.13 WIB. Pengumuman ini membuat suasana kampus semakin tegang dan menciptakan perdebatan di kalangan mahasiswa.
Tuffahati, yang akrab disapa Tuffa, mengisahkan awal mula tindakan BEM FISIP yang dinilai kontroversial. BEM melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis mengirimkan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga satire, yang dipasang di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10/2024). Karangan bunga tersebut bukanlah sekadar ucapan biasa, namun sebuah sindiran keras yang penuh pesan tersirat terkait proses Pemilu 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi banyak pihak.
Dalam karangan bunga tersebut, terdapat tulisan yang cukup mencolok.
“Karangan bunga tersebut adalah karya seni satire yang bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama pemilu 2024,” kata Tuffa, Minggu (27/10/2024).
Di bagian bawah karangan bunga tersebut, tertulis pula nama
“Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa”.
Di bagian bawah karangan bunga tersebut, tertulis pula nama “Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)”, yang seolah-olah menjadi pengirim simbolis dari pesan tersebut. Ungkapan satire ini, menurut Tuffa, merupakan bentuk ekspresi kekecewaan mahasiswa terhadap dinamika politik yang terjadi sepanjang Pemilu 2024.
Reaksi terhadap karangan bunga ini tidak hanya berhenti di lingkungan kampus. Foto-foto karangan bunga itu segera viral di media sosial, khususnya di platform X dan TikTok. Gelombang pro-kontra pun tak terelakkan, terutama di kalangan mahasiswa yang sebagian besar menganggap tindakan BEM FISIP Unair sebagai bentuk kebebasan berekspresi yang sah. Namun, tak sedikit pula yang merasa bahwa tindakan tersebut berisiko dan berpotensi menimbulkan masalah bagi pihak kampus.
Seiring dengan viralnya karangan bunga ini, pihak kampus bereaksi cepat. BEM FISIP Unair menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan dari karangan bunga tersebut. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Kamis (24/10/2024) malam, tepatnya pukul 22.25 WIB.
Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat pagi (25/10/2024), Tuffa bersama wakilnya dan Menteri Politik serta Kajian Strategis BEM FISIP memberikan penjelasan kepada Komisi Etik Fakultas mengenai makna di balik karangan bunga tersebut. Forum tersebut berlangsung dalam suasana serius, dan semua pihak menyampaikan pandangan mereka terkait tindakan satire yang dilakukan oleh BEM.
Namun, hasil dari pertemuan tersebut ternyata tidak mengubah keputusan dekanat. Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.13 WIB, Tuffa menerima email dari Dekanat FISIP yang berisi surat pembekuan BEM FISIP Unair dengan Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024, yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto. Dalam surat tersebut, dekanat menyatakan bahwa tindakan BEM dinilai melanggar etika dan merusak citra universitas.
Kendati demikian, Tuffa menegaskan bahwa pembekuan ini tidak akan menghentikan semangat perjuangan mereka. Ia menyampaikan bahwa kabinetnya bertekad untuk tetap melanjutkan perjuangan dan tetap memberikan suara mereka dalam berbagai isu sosial dan politik yang dianggap penting bagi masyarakat.
“Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” ucapnya.
Sementara itu, ketika dihubungi oleh awak media, Dekan FISIP Unair Prof. Bagong Suyanto membenarkan adanya keputusan pembekuan tersebut. Namun, ia menolak untuk memberikan komentar lebih jauh dan mengatakan akan memberikan pernyataan resmi usai bertemu dengan perwakilan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).
Kisah ini menjadi cerminan bahwa kritik terhadap pemimpin negara, bahkan dalam bentuk seni, masih menimbulkan konsekuensi besar di lingkungan akademik. Kejadian ini juga memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum mengenai batas-batas kebebasan berekspresi di dalam institusi pendidikan.
“Senin saja ya. Setelah saya bertemu BEM Fisip,” kata Bagong saat dihubungi awak media.



