JCCNetwork.id- Kasus penahanan Supriyani, seorang guru honorer SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi, kini menjadi perbincangan panas di media sosial. Narasi viral yang berkembang di dunia maya cenderung mendeskreditkan Polri, membuat publik ikut terpolarisasi. Netizen pun ramai-ramai memberikan kecaman.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara mengecam keras penahanan ini. Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menyatakan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil. Bahkan, Halim telah mengunjungi Supriyani di Lapas Perempuan Kendari, menguatkan dugaan bahwa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.
Di sisi lain, Aipda Wibowo Hasyim, ayah dari korban, Muhammad Chaesar Dalfa, membantah tudingan bahwa dirinya meminta uang damai untuk menyelesaikan masalah.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan untuk menangguhkan penahanan Supriyani, memberikan ruang bagi proses hukum yang lebih transparan. Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode, turut membeberkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya luka memar akibat benda tumpul, memperkuat dugaan penganiayaan tersebut.



