Polres Klaten Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp132 Juta, Satu Pelaku Diburu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Jawa Tengah, berhasil membongkar jaringan pemalsuan uang dengan nilai barang bukti mencapai Rp132,4 juta. Satu orang tersangka berinisial F (18), warga Cibinong, Bogor, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, sementara satu tersangka lainnya, berinisial M, masih dalam pengejaran.

“Dalam pengungkapan uang palsu, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu total Rp132.410.000, yang terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000,” kata Kapolres Klaten, AKB Warsono, di Mapolres, Kamis (17/10).

- Advertisement -

Kasus ini bermula pada 14 Oktober 2024, ketika tersangka F melakukan transaksi di sebuah warung ayam penyet di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten. Saat itu, F membeli makanan dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000. Namun, pemilik warung curiga dengan keaslian uang tersebut dan menolak transaksi tersebut. F pun segera meminta uangnya kembali.

“Saat itu, F membeli makan untuk dibawa pulang dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Tapi, pemilik warung curiga uang itu palsu. Tersangka pun langsung meminta kembali uangnya,” jelasnya.

Namun, meski uang tersebut dikembalikan, pemilik warung tetap melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera menuju lokasi dan menginterogasi F. Saat diinterogasi, F sempat berusaha mengelak dan tidak mengakui bahwa uang yang digunakannya adalah palsu.

- Advertisement -

Tidak puas dengan pengakuan F, petugas melanjutkan penyelidikan ke tempat kontrakan tersangka. Di sana, polisi menemukan bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan F dalam produksi uang palsu.

Dengan bukti yang semakin kuat, polisi kini terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dalam menerima uang kertas, terutama saat melakukan transaksi di tempat umum.

“Terkait dengan pengungkapan uang palsu di Klaten, kami mengimbau masyarakat untuk betul-betul cermat melihat fisik uang kertas yang diterima, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang,” katanya.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan uang palsu yang telah diungkap oleh aparat kepolisian, dan Polres Klaten berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER