Dua Demonstran Ditetapkan Tersangka Usai Anggota Satpol PP Tewas dalam Aksi Penolakan Ketua DPRD Lebak

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polres Lebak, Banten, resmi menetapkan dua orang peserta aksi demonstrasi sebagai tersangka dalam insiden yang menyebabkan tewasnya seorang anggota Satpol PP.

Aksi tersebut berlangsung dalam rangka penolakan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

- Advertisement -

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengungkapkan bahwa dua tersangka, RM (23) dan MN (37), memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

RM ditetapkan sebagai koordinator lapangan (korlap) yang mengorganisir massa, sementara MN diduga sebagai peserta yang mendorong pagar hingga roboh dan menimpa korban, Yadi Suryadi, anggota Satpol PP Lebak.

“Dua orang pendemo RM (23) dan MN (37) kita tetapkan sebagai tersangka demo menolak Ketua DPRD Lebak hingga menyebabkan satu anggota Satpol PP meninggal dunia,” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada wartawan di Polres Lebak, Sabtu (12/10/2024).

- Advertisement -

Aksi yang digelar oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PGML) ini terjadi pada 23 September 2024 di depan Kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung.

Massa menolak penetapan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, karena tidak masuk dalam usulan dari DPC PDIP Lebak yang hanya mengajukan tiga nama lainnya.

Demonstrasi berujung ricuh ketika pagar kantor DPRD roboh akibat didorong massa, mengakibatkan Yadi mengalami luka parah di kepala.

Setelah sempat dirawat di RS Hermina, Jakarta, selama hampir 15 hari, Yadi akhirnya meninggal dunia pada 9 Oktober 2024.

“Kedua tersangka memiliki peran berbeda, satu sebagai korlap dan satu lagi sebagai massa aksi yang mendorong pagar,” jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video aksi demo, hasil visum korban, dan pakaian dinas Yadi.

RM dan MN kini dijerat dengan Pasal 170 ayat (3), 360 ayat (1), dan 359 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Meskipun aksi ini menelan korban jiwa, penetapan Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak tetap dilaksanakan, dan Juwita resmi dilantik untuk periode 2024-2029.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Meksiko Tampung Base Camp Iran di Piala Dunia 2026

JCCNetwork.id-Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan pemerintahnya menyetujui keputusan pemindahan base camp Timnas Iran ke wilayah Meksiko menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026. Kepastian itu disampaikan Sheinbaum...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER