Susi Pudjiastuti Desak Tutup Ekspor Pasir Laut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kembali mengemukakan penolakan tegas terhadap rencana ekspor pasir laut. Menurutnya, langkah tersebut tidak seharusnya diambil, terutama dalam konteks menjaga ekosistem dan keberlanjutan wilayah pesisir Indonesia.

Susi menggarisbawahi bahwa meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa yang diekspor adalah sedimen yang menghalangi jalur kapal, keberadaan sedimen tersebut memiliki peran penting bagi lingkungan. Ia berpendapat bahwa daripada diekspor, lebih baik pasir laut dimanfaatkan untuk meninggikan wilayah Pantai Utara Pulau Jawa, yang saat ini terancam abrasi.

- Advertisement -

“Bila kita mau ambil pasir atau sedimen pakailah untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” tulis Susi di akun X, Kamis (18/9/2024).

Mantan menteri ini berharap agar suara dan pendapatnya didengar oleh para pejabat negara. Ia menekankan pentingnya mengembalikan tanah daratan sawah-sawah masyarakat di wilayah tersebut daripada diekspor.

“Kembalikan tanah daratan sawah-sawah rakyat kita di Pantura, bukan di ekspor. Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami,” tukas dia.

- Advertisement -

Kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024. Aturan ini menggantikan larangan ekspor pasir laut yang telah diterapkan selama dua dekade sebelumnya. Dalam kebijakan baru ini, jenis pasir yang dilarang diekspor adalah pasir laut yang mengandung mineral tertentu, termasuk pasir dari hasil pembersihan sedimentasi laut.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ia menegaskan bahwa ekspor pasir laut hanya akan diizinkan setelah memenuhi kebutuhan domestik dan mematuhi regulasi yang ada.

Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengelola sedimentasi laut, yang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem pesisir, serta mendukung upaya rehabilitasi lingkungan laut. Namun, Susi Pudjiastuti tetap berpegang pada keyakinan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan lebih bijak, mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Keputusan pemerintah untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi sorotan, mengingat risiko yang dapat timbul terhadap ekosistem pesisir serta dampaknya terhadap masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut. Susi berharap, perhatian yang lebih besar akan diberikan pada masalah ini agar kepentingan rakyat dan lingkungan dapat terlindungi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia Dekati Tiket Asian Games Usai Menang Perdana

JCCNetwork.id-Tim nasional hoki lapangan putri Indonesia menjaga peluang lolos ke Asian Games 2026 setelah meraih kemenangan pada laga pembuka kualifikasi yang berlangsung di Jakarta. Indonesia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER