JCCNetwork.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan kekerasan dan eksploitasi di sebuah perusahaan animasi yang berbasis di Menteng, Jakarta Pusat. Perusahaan yang diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) berinisial BS ini menjadi viral di media sosial setelah muncul laporan mengenai perlakuan tidak manusiawi terhadap para karyawannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan tersebut kemungkinan besar adalah seorang WNA asal Tiongkok.
“Pemilik perusahaan tersebut adalah warga negara asing yang diduga berasal dari Tiongkok. Perusahaan ini memiliki sekitar 80 karyawan, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Firdaus.
Perusahaan BS diketahui bergerak di sektor industri game dan animasi serta telah beroperasi sejak 2019. Namun, sejak Juli 2024, kantor perusahaan tersebut telah tutup dan tidak lagi ditempati. Firdaus menambahkan bahwa tiga asisten rumah tangga dilaporkan keluar dari perusahaan pada saat penutupan, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut keterangan saksi, kondisi kerja di perusahaan tersebut sangat tidak teratur, dengan jam pulang yang tidak konsisten.
“Saat ini, kantor BS sudah tutup sejak Juli 2024 dan tidak lagi ditempati. Berdasarkan keterangan saksi, pada bulan tersebut terdapat tiga asisten rumah tangga yang keluar dari kantor BS, yakni dua laki-laki dan satu perempuan,” jelas Firdaus.
“Jam kerja mereka tidak sama, dengan waktu pulang bervariasi, mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB,” tambahnya.
Melansir dari berbagai sumber, pemilik perusahaan BS diduga bernama Cherry Lai (CL) dan suaminya, Ken Lai (KL). Cherry Lai disebut sebagai co-owner dan istri Ken Lai, CEO Brandoville Studios, sebuah perusahaan game dan animasi yang memiliki kantor di Jakarta.
Nama Cherry Lai mencuat setelah akun X (Twitter) @Bisher_d790 mengungkap dugaan kekerasan yang dialami karyawan di perusahaan tersebut. Salah satu korban, berinisial C, mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal selama bekerja di bawah kepemimpinan Cherry. Korban lain juga melaporkan mengalami hal serupa, termasuk hukuman fisik dan pemerasan.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.