Sarwendah Absen di Sidang, Perceraian dengan Ruben Onsu Semakin Dekat

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah dipastikan akan mengakhiri hubungan rumah tangga mereka melalui putusan pengadilan yang dijadwalkan pada 24 September 2024.

Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang mengonfirmasi tanggal sidang putusan perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Dalam persidangan sebelumnya, Sarwendah tiga kali absen meski telah menerima panggilan resmi.

Minola menjelaskan bahwa ketidakhadiran Sarwendah dalam proses persidangan dianggap sebagai tanda persetujuan atas gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu.

“Dengan tidak hadirnya tergugat (Sarwendah) sebanyak tiga kali dalam persidangan, meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut, hal tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya tergugat diduga menyetujui atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami,” tegas Minola Sebayang, dikutip.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, pemilihan saksi oleh pihak Sarwendah dalam proses persidangan semakin memperkuat dugaan bahwa dirinya sejalan dengan keinginan untuk bercerai.

“Ini menunjukkan sebenarnya bahwa gugatan yang kami layangkan atas nama klien kami, Ruben Onsu, ini sebenarnya gugatan yang juga diinginkan oleh tergugat,” tambahnya.

Sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2024.

Keputusan akhir bisa dibacakan langsung di ruang sidang tertutup atau melalui platform e-court, tergantung kebijakan pengadilan.

“Maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan pada 24 September. Itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kita jalani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akan dibacakan putusannya pada 24 September,” jelas Minola Sebayang.

“Meskipun ada kemungkinan putusan dibaca melalui e-court, tapi juga ada kemungkinan putusan akan dibaca dalam sidang tertutup,” lanjutnya.

Proses perceraian yang sudah berjalan ini diprediksi akan mencapai akhir dengan keluarnya putusan resmi pada tanggal tersebut, mengakhiri perjalanan hukum keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cekcok Berujung Ketua RW Patah Tulang Dianiaya Tetangga

JCCNetwork.id- Seorang ketua RW berinisial EPW (48) di wilayah Matraman, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Pelaku, Sarno (73), menggunakan sepeda dan...

BERITA TERBARU

EKONOMI