JCCNetwork.id- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil seiring dengan pencalonannya sebagai kandidat gubernur DKI Jakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pramono mengonfirmasi pengajuan surat tersebut di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (6/9/2024), dan menyatakan bahwa surat itu juga diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan saya juga menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara,” kata kata Pramono di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
“Dengan demikian saya sudah minta izin kepada Bapak Presiden kepada Mensesneg tanggal 22 September adalah waktunya,” kata Pramono.
Pramono mengharapkan agar Presiden Jokowi menandatangani surat pengunduran dirinya sebelum 22 September 2024, tanggal penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta. Ia menekankan bahwa pengunduran dirinya tidak dapat dilakukan secara mendadak karena sejumlah tugas penting, termasuk sidang kabinet yang dijadwalkan pada 11 September 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), masih harus diselesaikan.
“Kenapa saya tidak bisa tiba-tiba mengundurkan diri, karena Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden, sebagai kepala pemerintahan tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja bahkan sebelum saya ke sini saya masih bekerja seperti biasa,” kata Pramono
Pramono juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan yang diberikan selama dua periode pemerintahannya.
“Sudah, saya sudah menyampaikan, saya sudah mohon izin, saya sudah menyampaikan terima kasih selama dua periode diberikan kepercayaan oleh beliau dan tentunya saya ini ingin berterima kasih secara baik kepada siapa pun yang telah memberikan kepercayaan kepada saya pribadi,” kata Pramono.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri dari Pramono telah diterima namun belum ditandatangani.
“Sudah juga (Pramono mengajukan surat mundur), tapi belum saya tandatangani,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Flyover Juanda, di Surabaya.
Jokowi tidak menjelaskan alasan di balik keterlambatan penandatanganan surat tersebut.