JCCNetwork.id- Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris pada Selasa (3/9/2024) pagi di sebuah bengkel motor yang terletak di Jln Pahlawan, RT 04/05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penangkapan tersebut dipimpin oleh IPDA Reza Erdianto Athar dan IPDA M. Chaidir, sekitar pukul 08.17 WIB.
Terduga teroris yang ditangkap adalah Febri Naldi Atmantri, yang beralamat di Perumahan Margahayu, Jl. Cemara 4 Blok A RT 004 RW 014, Margahayu, Bekasi Timur. Febri, yang lahir di Bekasi pada 20 Februari 1999, diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Ia merupakan putra dari pasangan Atmalizar dan Yusmantri.
Setelah penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah orang tua terduga teroris yang berlokasi di Perumahan Margahayu pada pukul 08.30 WIB, dengan disaksikan oleh Ketua RT 04, Ismail. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di bengkel motor tempat penangkapan Febri pada pukul 09.10 WIB, disaksikan oleh Ketua RT 04, Sutomo, dan Ketua RW 05, Tandi.
Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu buah kotak amal. Proses penangkapan dan penggeledahan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Setelah rangkaian penangkapan selesai, Febri Naldi Atmantri langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.



