JCCNetwork.id-Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan signifikan selama periode 1-29 Agustus 2024. Rupiah mencatatkan posisi Rp 15.415 per dolar AS, naik 5,48% dibandingkan posisi akhir Juni 2024. Penguatan ini menempatkan rupiah sebagai mata uang dengan performa terbaik di antara negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur.
“Penguatan rupiah ini lebih tinggi dibandingkan penguatan mata uang regional lainnya, seperti baht Thailand, peso Filipina, yen Jepang dan won Korea masing-masing sebesar 4,9%, 3,68%, 3,66%, dan 2,8%,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Senin (2/9/2204) dilansir Antara.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, penguatan ini lebih tinggi dibandingkan mata uang regional lainnya seperti baht Thailand yang naik 4,9%, peso Filipina 3,68%, yen Jepang 3,66%, dan won Korea Selatan 2,8%. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Destry menjelaskan bahwa penguatan rupiah didorong oleh bauran kebijakan moneter yang diterapkan BI, meningkatnya aliran modal asing, serta mulai meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global.
“Dibandingkan akhir 2023, depresiasi (pelemahan) rupiah relatif lebih kecil dibandingkan depresiasi pada mata uang peer group kita,” ujarnya.
Melihat ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat. Faktor penentu utama adalah imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap solid. BI berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna mendukung penguatan ini, termasuk melalui strategi operasi moneter yang lebih pro-pasar, dengan memanfaatkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Dalam prediksi BI, nilai tukar rupiah pada 2024 diperkirakan berada dalam kisaran Rp 15.700 hingga Rp 16.100 per dolar AS, dan menguat ke kisaran Rp 15.300 hingga Rp 15.700 pada 2025. Perkiraan ini sejalan dengan asumsi rata-rata nilai tukar rupiah yang disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 28 Agustus 2024, yang menetapkan target di level Rp 16.000 per dolar AS untuk tahun 2025.