DPR, Ayo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Jangan Ditunda Lagi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini bisa menjadi sinyal kuat bagi DPR untuk membahas dan mengesahkan beleid tersebut dalam masa sidang DPR periode 2019-2024. Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berulang kali

“Soalnya sesuai pernyataan dari pihak isatana sejak surat presiden dikirim ke DPR pada Mei 2023, Jokowi telah lebih dari lima kali secara terbuka mendorong percepatan pembahasan RUU itu,” kata Norman, Kamis (29/8/2024).

- Advertisement -

Norman menekankan, penundaan yang tidak berdasar hanya akan mengkhianati harapan masyarakat yang menginginkan reformasi sistemik dan transparansi yang lebih baik. Anggota legislatif harus memperhatikan bahwa keputusan mereka bukan hanya berdampak pada politik saat ini, tetapi juga pada masa depan negara dan kesejahteraan rakyat.

“Menunda pembahasan RUU Perampasan Aset hanya akan memperburuk citra DPR dan semakin memperlebar jarak dengan publik yang berharap pada perubahan nyata,” tandansya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Masuk Radar Kejagung

JCCNetwork.id-Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan minyak sawit mentah (CPO) yang terbukti melakukan praktik...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER