Ribuan massa menumpuk di depan gedung DPR RI untuk menolak revisi UU Pilkada.
Namun sayangnya, aksi unjuk rasa itu pun berjalan tidak kondusif alias saling bentrok dengan aparat yang menjaga keamanan demonstrasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa rapat paripurna ke-3 saat itu dibatalkan karena tidak kuorum.
Olehnya pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat paripurna melalui mekanisme yang ada yakni melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi,” ucap Dasco.
“Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tata tertib (Tatib) yang ada, sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan,” sambung dia.







