JCCNetwork.id- Aksi unjuk rasa yang digelar bersamaan di berbagai wilayah dan depan gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024 memicu kontroversi, bukan hanya karena isu yang diangkat, tetapi juga karena tindakan yang dinilai tidak etis oleh beberapa pihak. Demonstrasi yang dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia jelang Pilkada 2024, malah berujung pada pembakaran poster Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Seperti halnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi Rakyat Gugat Negara di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat diwarnai dengan pembakaran ban dan spanduk bergambar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Kamis (22/8/2024).
Ketua Presidium JARI’98, Willy Prakarsa, dengan tegas mengecam aksi tersebut. Ia menyebut, “Silakan saja berdemonstrasi, anggap itu sebagai seremonial untuk melepas rindu orasi di lapangan. Namun, seharusnya orasi itu memberikan edukasi kepada rakyat, bukan malah menciptakan provokasi yang tidak perlu. Membakar poster Pak Prabowo? Beliau adalah Presiden terpilih di Pilpres 2024, yang bahkan belum dilantik. Lantas, mengapa posternya sudah dibakar?”
Willy juga mempertanyakan sikap para demonstran yang, menurutnya, bertindak jauh dari etika intelektual.
“Katanya mahasiswa, katanya intelektual, tapi kok gayanya seperti itu, liar dan seakan tidak terkendali? Kalau nanti pendukung Pak Prabowo marah, bisa-bisa urusan di lapangan makin memanas,” tegas Willy.
Ia menyesalkan tindakan para demonstran yang, alih-alih menyampaikan aspirasi secara santun, malah memicu potensi konflik lebih lanjut di masyarakat.



