JCCNetwork.id- Sebuah kasus penipuan terjadi di Apotek Mutiara Syariah, Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua pemuda berhasil mengelabui karyawan apotek dengan berpura-pura sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan menunjukkan bukti transfer palsu. Akibat aksi mereka, puluhan dus alat kesehatan senilai lebih dari Rp 7 juta raib.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi apotek dan mulai menanyakan harga berbagai alat kesehatan (alkes) kepada karyawan yang bertugas. Dalam rekaman CCTV, tampak jelas bagaimana mereka memeriksa harga dan memastikan ketersediaan barang sebelum akhirnya setuju untuk melakukan transaksi.
Setelah harga disepakati, salah satu pelaku berpura-pura melakukan transfer dana menggunakan telepon genggamnya. Dengan lihai, pelaku kemudian menunjukkan bukti transfer palsu kepada karyawan apotek. Tanpa curiga, karyawan apotek mempersilakan mereka untuk mengambil puluhan dus alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan.
Penipuan ini baru terungkap ketika pemilik apotek mengecek mutasi rekening dan tidak menemukan dana yang sesuai dengan laporan transfer yang diberikan oleh pelaku.
“Saat bicara harga dan stok, kita tidak curiga,” kata karyawan apotek bernama Miftah, Selasa (6/8/2024).
“Satu temannya berada di luar sambil merokok, seperti memantau situasi. Transaksi di depan saya dengan membuka mobile banking,” ungkapnya.
“Saat saya melihat mutasi rekening, tidak ada dana yang masuk,” tandasnya.
Tak lama setelah menyadari mereka telah menjadi korban penipuan, pihak apotek langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Rappocini. Bersama laporan tersebut, mereka juga menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi ulang terhadap transaksi yang mencurigakan, terutama yang melibatkan jumlah uang yang besar.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi banyak pihak agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan beragam. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan para pelaku dapat segera ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.



