JCCNetwork.id- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengumumkan bahwa dirinya tidak akan hadir dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait penyelidikan sosok berinisial T dalam kasus judi online.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” kata Benny, Kamis (1/7)2024).
Benny menjelaskan bahwa jadwal kegiatan tersebut sudah diberitahukan kepada penyidik Dittipidum saat klarifikasi pertama, bahkan sebelum undangan pemeriksaan kedua diterima.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya.
Namun, Benny enggan menjawab ketika ditanya oleh media tentang identitas sosok T tersebut.
Sosok berinisial T ini pertama kali diungkap Benny saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024). Ia menyebut T sebagai aktor pengendali judi online dan praktik penipuan daring yang beroperasi dari Kamboja.
Benny juga telah melaporkan eksistensi aktor T ini dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.