JCCNetwork.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi faktual pertama yang merupakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon perseorangan di Pilkada Jakarta 2024. Keputusan ini menyurutkan harapan bagi pasangan tersebut untuk bersaing dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Sementara itu, dinamika politik di Pilkada Jakarta semakin menghangat dengan pernyataan Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengungkapkan bahwa Partai Golkar bersama partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah sepakat mengusung pengusaha jalan tol Jusuf Hamka sebagai calon gubernur Jakarta 2024.
Ia sendiri merasa nyaman untuk kembali bertarung di Pilkada Jawa Barat, di mana ia berharap dapat melanjutkan kepemimpinannya.
Di Jawa Tengah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyiapkan sejumlah nama kuat untuk Pilgub 2024. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi disebut-sebut sebagai calon gubernur potensial dari partai berlambang banteng tersebut.
Keduanya dianggap memiliki kapabilitas dan pengalaman untuk memimpin provinsi yang menjadi salah satu basis utama PDIP.
Dalam perkembangan terkait Pilkada Jawa Timur, Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) merilis simulasi elektabilitas calon gubernur.
Hasil simulasi menunjukkan bahwa petahana Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak masih unggul jauh dibandingkan pasangan Tri Rismaharini (Risma) dan Marzuki. Dominasi Khofifah-Emil di Jawa Timur menegaskan kuatnya dukungan masyarakat terhadap pasangan ini.