Kontroversi Perubahan Nama DPA Gegara Dinilai Melanggar UUD 1945

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Menurut TB Hasanuddin, meskipun secara pribadi ia tidak menyetujui perubahan nama dari Wantimpres menjadi DPA.

Ia mengakui bahwa perubahan ini tidak mempengaruhi tugas dan fungsi utama dari lembaga tersebut.

- Advertisement -

Perdebatan ini menggambarkan ketegangan antara kebutuhan untuk memperbarui lembaga-lembaga negara dan kewajiban untuk menjaga konsistensi dengan ketentuan konstitusi.

Proses revisi UU ini akan terus menjadi sorotan publik dan perlu mendapatkan perhatian serius.

Hal ini di maksudkan untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang di lakukan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ormas Islam Nyatakan Dukungan untuk Jusuf Kalla

JCCNetwork.id- Puluhan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada Selasa (28/4/2026) malam. Pertemuan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER