JCCNetwork.id- Maruarar Sirait yakin bahwa Presiden Joko Widodo akan menjadi salah satu anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, jika rencana untuk menghidupkan kembali DPA dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui.
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota dewan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan presiden,” kata Maruarar, Rabu, 10 Juli 2024.
Maruarar, yang dulunya politikus dari PDIP, juga menegaskan bahwa peran DPA tidak akan bersifat pengawasan terhadap pemerintahan.
“Memberikan pertimbangan. Itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada Prabowo. Saya rasa itu posisi DPA,” katanya.
Balleg DPR telah menyetujui revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, yang akan mengubah status Wantimpres dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara yang sejajar dengan presiden.
Menurut Pasal 9 dari draf revisi tersebut, anggota DPA akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden melalui keputusan presiden (keppres).
Diskusi mengenai kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo melalui DPA telah mencuat beberapa kali. Ketua MPR Bambang Soesatyo bahkan mengusulkan untuk mengaktifkan kembali DPA sebagai bentuk formal dari “presidential club” yang ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa semua aspek kelembagaan sedang dalam proses kajian.
Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, mengkritik pembangkitan kembali DPA sebagai lembaga yang sejajar dengan presiden, menyebutnya sebagai kemunduran ke era Orde Baru.
Menurutnya, setelah amandemen 1999-2022, posisi Wantimpres seharusnya tidak setinggi lembaga independen lainnya, karena fungsinya hanya memberikan saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang membuat dia harus menjadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, dan lain lain,” kata Bivitri pada Rabu, 10 Juli 2024.