JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapannya terhadap rencana Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi barang-barang impor ilegal. Airlangga menyambut baik rencana ini dan bahkan mengusulkan agar pelaku-pelaku dalam peredaran impor ilegal ditindak secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau impor ilegal ditindak secara hukum saja, silakan saja. Namanya ilegal tidak sesuai dengan aturan ditindak saja,” kata Airlangga, Selasa (9/7/2024).
Selaku Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah beberapa kali mempersiapkan satgas untuk mengawasi peredaran barang-barang impor ilegal sebagai bagian dari upaya pemberantasan.
“Pemerintah sudah beberapa kali mempersiapkan itu (satgas) untuk melarang barang barang ilegal masuk,” tandasnya.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah mengumumkan rencana pembentukan satgas ini bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), sebagai respons terhadap keluhan yang terus meningkat dari asosiasi terkait banyaknya barang-barang impor ilegal yang beredar.
“Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas,” ujar Zulhas dikutip Antara, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Zulkifli juga menyebutkan bahwa satgas yang akan dibentuk akan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi, dan aparat penegak hukum. Namun, dia belum memastikan secara rinci kapan satgas tersebut akan dibentuk, karena masih menunggu hasil dari rapat lanjutan dengan pemangku kepentingan terkait.