JCCNetwork.id- Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil membongkar sebuah pabrik narkoba terbesar yang terletak di kawasan permukiman padat di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Pabrik yang beroperasi di balik kedok kantor event organizer ini, menjadi yang terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.
Penggerebekan ini bermula dari penemuan gudang penyimpanan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, dan Bekasi, pada 29 Juni 2024. Dalam operasi tersebut, kepolisian menyita 23 kilogram ganja sintetis dan menahan tiga tersangka, RR (23), IR (25), dan HA (21), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Bekasi. Profiling lebih lanjut mengarahkan penyelidikan ke pabrik besar yang berlokasi di Kota Malang.
“Kita temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang,” ucap Wahyu Widada, saat rilis di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
Yang mengejutkan, pabrik narkoba ini beroperasi di lokasi yang tidak terduga, berada di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, dan dikelilingi oleh kawasan bisnis serta pendidikan. Di sekitar pabrik, terdapat toko ritel modern dan jalan yang menuju ke salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Kota Malang.
Warga baru menyadari aktivitas mencurigakan di rumah tersebut setelah tim gabungan dari kepolisian, BNN, dan bea cukai melakukan penggeledahan pada 2 Juli 2024.
Beberapa warga sempat merasa curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan itu. Eni Suci, seorang warga setempat, menyatakan bahwa lampu di bagian depan rumah tersebut selalu dimatikan saat malam hari, membuat rumah tampak kosong meskipun ada penghuni di dalamnya.
Selain itu, ada suara pria bernyanyi sambil bermain gitar yang terdengar dari dalam rumah saat malam hari. Aktivitas ini semakin mencurigakan karena rumah selalu tertutup rapat dan dipasangi fiberglass di seluruh pagarnya.
Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf, mengaku terkejut ketika diminta kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan. Selama ini, ia tidak mencium bau apapun dari rumah tersebut, tetapi bau menyengat muncul saat penggeledahan dilakukan.
“Lampu di depan rumah tidak pernah dinyalakan, seakan-akan tidak ada orangnya. Padahal, di bagian belakang sampai bagian tengah rumah, lampunya terang benderang,” ungkapnya.
“Kalau siang, tidak terdengar ada aktivitas. Namun kalau malam, ada orang laki-laki nyanyi pakai gitar. Dan sejak dikontrak ini, rumah itu tertutup rapat dan dipasangi fiberglass (terpasang lembaran fiberglass di seluruh pagarnya),” paparnya.
“Di dalam rumah, baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas,” kata dia.
Untuk menyamarkan operasinya, pabrik narkoba ini berpura-pura sebagai kantor event organizer bernama “Mitra Ganesha”. Ketua RT setempat menjelaskan bahwa rumah tersebut baru saja disewa oleh seseorang selama dua bulan terakhir dengan alasan untuk digunakan sebagai kantor event organizer.
“Jadi, si pemilik rumah memang mengontrakan, dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer,” jelas Ketua RT Fadhil Ma’rif.
Penggerebekan di pabrik narkoba ini berhasil mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Di antaranya 1,2 ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil Xanax, dan 25 ribu butir pil ekstasi yang sudah siap diedarkan. Selain itu, 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA yang bisa menghasilkan 2 ton produk jadi juga ditemukan.
“Sedangkan untuk barang bukti prekursor atau bahan baku pembuatan narkotika terdapat 200 liter prekursor, yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir ekstasi, 21 kilogram Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kilogram Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton,” jelas Komjen Pol Wahyu Widada.
Barang bukti lainnya termasuk prekursor dan bahan kimia untuk pembuatan narkoba, seperti 200 liter prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi, serta berbagai mesin dan peralatan untuk produksi narkoba.
Barang bukti lainnya termasuk prekursor dan bahan kimia untuk pembuatan narkoba, seperti 200 liter prekursor yang bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir ekstasi, serta berbagai mesin dan peralatan untuk produksi narkoba.
“Jika dikalkulasi setara dengan dua ton produk jadi. Estimasi keseluruhan yang kita amankan kalau dirupiahkan sekitar 143 miliar, 500 juta,” terangnya.
Lima tersangka yang terlibat dalam operasi pabrik narkoba ini berhasil diamankan. Mereka adalah YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28), yang semuanya berasal dari Kabupaten Bekasi. Sebagian besar dari mereka adalah pengangguran muda dan beberapa merupakan residivis penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pabrik narkoba ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Kent. Dia memberikan instruksi dan panduan produksi narkoba melalui konferensi video dan komunikasi daring.
“Jadi ini dikendalikan jarak jauh, melalui fasilitas daring, video conference, yang mengendalikan seorang warga negara asing, yang sekarang masih dalam proses pencarian,” kata Komjen Pol Wahyu Widada.
“Antara pelaku dan pengendali ini tidak kenal, karena dia dipandu dari televisi tadi, tidak menggunakan wajah, tapi menggunakan suara saja,” tuturnya.
Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai, Syarif Hidayat, menyatakan bahwa bahan baku pembuatan narkoba yang ditemukan di pabrik ini sebagian besar diimpor dari Cina. Barang-barang tersebut biasanya disamarkan sebagai cat untuk bisa masuk ke Indonesia.
“Dari hasil pengawasan kami barang-barang ini sebagian besar adalah diimpor, atau dimasukkan dari Cina,” ucap Syarif Hidayat, saat konferensi pers di rumah pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri.



