JCCNetwork.id- Konser musik yang berlangsung di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir dengan kekacauan besar, termasuk aksi pembakaran dan penjarahan. Peristiwa ini menjadi cermin buruknya manajemen dan ekosistem seni pertunjukan di Indonesia, menurut Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
“Kericuhan ini terjadi karena promotor musik tidak mampu menunaikan kewajiban dasarnya yakni menyajikan hiburan dari para talent yang dijanjikan kepada para pembeli tiket. Jadi kelas pertunjukkan di Indonesia itu jangankan berpikir menjadikan show sebagai hal yang memorable atau kenangan tak terlupakan bagi penonton, pertunjukkan berlangsung saja sudah bagus,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (28/6/2024).
Ia menambahkan bahwa tantangan dalam industri pertunjukan di Indonesia begitu besar hingga sulit untuk menjadikan acara sebagai momen yang berkesan, cukup jika pertunjukan bisa berlangsung dengan baik.
Huda juga menyoroti bahwa promotor sering kali menghadapi kendala berat dalam mengurus izin acara. Hal ini pernah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, yang mencatat bahwa proses perizinan bisa sangat mendesak dan penuh ketidakpastian.
“Mereka kerap menghadapi kerumitan dan ketidakpastian izin. Dari curhat pelaku industri pertunjukkan kepada kami izin bisa keluar H-3 dari acara. Atau kalau sudah keluar tiba-tiba harus direvisi sehingga harus mengubah rundown acara,” kata Huda.
Menurut Huda, ketidakpastian perizinan ini sangat berpengaruh pada banyak aspek, seperti jadwal artis, lokasi acara, dan strategi promosi. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu lebih mendukung industri pertunjukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Untuk kasus kericuhan di Tangerang tentu kami ingin diusut tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” imbuh Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengemukakan pandangan serupa dan menyarankan adanya sertifikasi khusus untuk promotor acara musik.
“Promotor event dan EO membutuhkan sertifikasi khusus untuk pelaksanaan acara sebesar konser musik,” ucap Hetifah.
Hetifah juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap manajemen keamanan dan pengawasan acara publik di konser Pasar Kemis.
“Tindakan kekerasan dan penjarahan yang terjadi tidak hanya merugikan pihak penyelenggara, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di masyarakat. Selain itu, kejadian ini dipicu oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari promotor acara, di mana ketuanya membawa kabur uang operasional sehingga pelaksanaan konser musik menjadi gagal,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi provokator kerusuhan tersebut dan sedang melakukan pengejaran.
“Sudah teridentifikasi terhadap provokator,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, pada Kamis (27/6/2024). Arief menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas semua aspek terkait, termasuk dugaan penggelapan dana dan peristiwa pembakaran serta penjarahan.



