JCCNetwork.id- Piton Enumbi, tersangka kasus suap terhadap mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, meninggal dunia. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, pada Senin (3/6/2024).
Ali menjelaskan bahwa Piton menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (30/5/2024) di Rumah Sakit Provita Jayapura, Papua.
“Berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal karena alasan medis,” ujarnya.
Namun, Ali tidak memberikan rincian mengenai penyakit yang menyebabkan wafatnya Piton. Ia hanya menambahkan bahwa KPK akan segera membahas status hukum almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Piton Enumbi adalah Direktur PT Melonesia Mulia, perusahaan miliknya sendiri. Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Piton menyuap Lukas Enembe sebesar Rp10,4 miliar. Berbeda dengan Lukas Enembe yang telah divonis sebelum meninggal, proses persidangan terhadap Piton belum dimulai hingga saat kematiannya.



