JCCNetwork.id- Seorang lansia bernama Jara menjadi korban tabrak lari di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV pada Sabtu (20/5/2024) lalu.
Mobil Avanza hitam dengan nomor polisi BG 1088 AY yang menabrak Jara kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut sudah berada dalam pengawasan polisi.
“Ya benar, mobil tersebut sudah kita amankan,” katanya, Minggu (2/6/2024).
Polisi masih melacak keberadaan pengemudi mobil untuk dimintai pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa Jara.
Kejadian bermula ketika mobil Avanza tersebut hendak keluar dari kawasan BKB Palembang. Dalam perjalanan, mobil tersebut menabrak Jara dan melindasnya.
Seorang juru parkir bernama Padli menyatakan bahwa setelah insiden terjadi, Jara yang berusia 72 tahun dibawa ke dalam mobil dengan alasan akan diantar ke rumah sakit. Namun, pengemudi mobil justru menghentikan kendaraan di depan lorong rumah Jara dan menurunkan korban, menyuruhnya pulang naik becak.
Siti Khodijah, anak korban, mengungkapkan bahwa ibunya tidak dibawa ke rumah sakit seperti yang dijanjikan, melainkan diturunkan di depan lorong rumah dan diminta untuk pulang naik becak.
“Ibu saya tidak dibawa ke RS, tapi dibawa ke rumah sampai depan lorong. Lalu, ibu saya diminta ke rumah naik becak,” katanya, Sabtu (01/06/24).
Akibat kejadian tersebut, Jara mengalami patah tulang di lengan kiri, luka lebam di bibir, serta lecet di bagian paha hingga lutut kiri.



