JCCNetwork.id- PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, mengumumkan akan melakukan pendataan pengguna gas elpiji 3 kilogram (kg) mulai tanggal 1 Juni 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran gas melon tepat sasaran dan efisien.
Dilansir oleh Media Indonesia, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa layanan pendataan dan integrasi akan dimulai besok. Pangkalan gas akan mengganti pencatatan manual dengan pencatatan digital melalui aplikasi berbasis website bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP), sebuah inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
“Pencatatan transaksi elpiji 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahan bawa KTP saat membeli elpiji 3 kg di pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dilansir Media Indonesia, Kamis, 30 Mei 2024.
Dengan adanya MAP, informasi mengenai siapa saja pengguna dan seberapa besar konsumsi elpiji 3 kg per bulan dapat diakses dengan lebih jelas. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam pertanggungjawaban subsidi penyaluran elpiji 3 kg kepada pemerintah.
Pertamina Patra Niaga juga terus membuka pendaftaran pengguna elpiji 3 kg di pangkalan. Irto Ginting mengungkapkan bahwa pendaftarannya telah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan akan terus dibuka. Pendataan ini dilakukan dalam upaya memastikan subsidi yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.
“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka subsidi tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,” jelas dia.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan kuota elpiji 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton, dan hingga April 2024, realisasi penyalurannya telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional.



