JCCNetwork.id- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengidentifikasi penyebab utama di balik lonjakan angka kekerasan seksual terhadap anak yang mengkhawatirkan belakangan ini. Ai Maryati Solihah, Ketua KPAI, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan relasi kuasa merupakan salah satu faktor utama yang memicu fenomena ini.
“Kalau dilihat dari tren, penyebabnya beragam ya. Tetapi, yang paling banyak tercatat di KPAI itu penyalahgunaan relasi kuasa,” ucap Ai, Kamis (23/5/2024), dikutip.
Menurut Ai, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat di lingkungan anak, seperti orangtua atau sosok yang dihormati seperti guru dan pemuka agama.
“Kemudian, gurunya sebagai pelaku atau pemuka agama yang melakukan, mereka selalu menggunakan terminologi perhatian, memberikan rukiah, itu menunjukkan bahwa relasi kuasa sangat besar dari orang yang disegani,” sambung dia.
Selain penyalahgunaan relasi kuasa, Ai juga menyoroti peran penyalahgunaan teknologi dan informasi dalam meningkatkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Orangtua yang kecanduan pornografi seringkali melampiaskan hasrat seksual mereka pada anak-anak.
“Jadi saya kira banyak sekali hal yang menjadi latar belakang. Namun, ini bisa dipengaruhi oleh pesatnya teknologi dan informasi yang disalahgunakan serta ketidakmampuan orang dalam mengelola emosi, mengelola munculnya hasrat seksualitas yang dipicu dari tontonan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPAI telah mencatat peningkatan jumlah pengaduan terkait kekerasan seksual terhadap anak. Dari 1.800 pengaduan terkait Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) pada tahun 2023, kasus kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan untuk klaster PKA.
“Dari jumlah pengaduan itu ada pemenuhan hak anak yang bersifat non pidana dan ada yag perlindungan khusus anak yang semuanya pidana. Nah, 60 persen dari sejumlah itu adalah kekerasan seksual,” ujar Ai.
Adapun klaster PKA mencakup beberapa jenis atau bentuk kekerasan terhadap anak, salah satunya anak menjadi korban kejahatan seksual.
Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan pencegahan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan bahwa lingkungan mereka aman dan terlindungi.



