Vonis Lepas Daniel Tangkilisan Adalah Cambuk Untuk Penghentian Seluruh Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Pengadilan Tinggi Semarang mengabulkan permohonan banding pejuang lingkungan hidup Karimunjawa, Daniel Tangkilisan lepas dari tuntutan hukum. Melalui Putusan No. 374/Pid.Sus/2024/PT SMG, Pengadilan Tinggi Semarang mengabulkan permohonan banding pejuang lingkungan hidup Karimunjawa, Daniel Tangkilisan lepas dari tuntutan hukum dan memberikan koreksi atas putusan sebelumnya.

Daniel Tangkilisan sebelumnya dikriminalisasi akibat unggahan di media sosialnya yang menyorot limbah tambak udang ilegal di Taman Nasional Karimunjawa. Daniel seorang aktivis lingkungan yang secara terang benderang mengomentari mengenai pencemaran lingkungan
yang tidak tuntas terselesaikan karena limbah tambak udang illegal.

- Advertisement -

Daniel merupakan salah satu korban dari pabrikasi perkara menggunakan UU ITE, karena diproses tidak melalui tahapan proses hukum yang semestinya.

Suatu perkara yang murni berbicara kritik lingkungan hidup, dipoles sedemikian rupa sehingga dianggap sebagai perkara pelanggaran Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Public Interest Lawyer Network (Pil-Net) Indonesia dan LBH Pers menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Majelis Hakim Perkara No. 374/Pid.Sus/2024/PT SMG pada Pengadilan Tinggi Semarang, yang telah progresif dalam menganalisis fakta-fakta hukum sehingga memberikan putusan yang memberikan keadilan demi kepentingan publik dan perlindungan lingkungan.

- Advertisement -

“Putusan ini layak menjadi preseden positif dalam penerapan hukum bagi pejuang lingkungan hidup. Kami mengapresiasi majelis hakim yang mengindahkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup. Pejuang lingkungan hidup memang seharusnya dilindungi dari segala bentuk kriminalisasi. Mereka yang merusak lingkungan hidup di Karimunjawa-lah yang mestinya diproses hukum!” ujar Sekar Banjaran Aji, koordinator Pil-Net Indonesia.

Sayangnya, putusan ini masih menyatakan bahwa Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang dinyatakan terbukti oleh Pengadilan Negeri Jepara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang, sudah diubah oleh UU No. 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pendapat dan ekspresi Daniel Tangkilisan yang diutarakan di media sosial merupakan bagian dari penyampaian pendapat secara yuridis yang diakui dalam konstitusi Indonesia. Sehingga penerapan Pasal 28 ayat (2) UU ITE seharusnya merujuk pada Keputusan Bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021 dan Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 (SKB Pedoman Implementasi UU ITE). Sehingga tidak layak tindakan Daniel dianggap sebagai memenuhi pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum,” terang Ade Wahyudin, Direktur Eksekutif LBH Pers.

Vonis lepas Daniel Tangkilisan adalah cambuk untuk penghentian seluruh kriminalisasi aktivis lingkungan sebab saat bumi sudah mendidih karena krisis iklim maka suara aktivis lingkungan harus dianggap sebagai upaya melawan kepunahan.

Hal ini juga perlu dimaknai penegak hukum lain seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk berhati-hati dalam menerapkan hukum sehingga tidak mengkriminalisasi aktivis. Walaupun putusan ini menjadi harapan baru tapi keberlakuan UU No. 1 tahun 2024 masih jadi mimpi buruk kebebasan berekspresi di negara ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Fahd Arafiq hingga Idrus Marham: Karpet Merah Bagi Eks Napi Korupsi di Partai Politik

JCCNetwork.id- Nama Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar, kembali menjadi perhatian setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam...

Rupiah Melemah, IHSG Justru Menguat

Kangen Band Kembali Bersama

FC Seoul Waspadai Persib

Gempa M2,7 Guncang Selatan Bandung

Ekspor Ilegal Emas Digagalkan

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Mentan Amran Dipuji Prabowo, Dulu Tak Kenal, Kini Disebut Menteri Pertanian Hebat
09:48
Video thumbnail
Zulhas Ungkap Alasan Jadi Menko Lebih Mudah di Era Prabowo, Disegani dan Berani
10:44
Video thumbnail
Prabowo Tegas Soal Reshuffle, Mungkin Dia Tidak Cocok, Ya Diganti
08:56
Video thumbnail
Prabowo Sudah Tahu Pihak di Balik Dugaan Under Invoicing Tinggal Tunggu Bukti
12:11
Video thumbnail
Prabowo Buka Bukaan Soal 30 000 Dapur MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja
16:12
Video thumbnail
Benarkah Ada yang Sengaja Bakar Hutan Begini Kata Presiden
14:02
Video thumbnail
Sudah Menang di Pengadilan, Warga Malah Kembali Dilaporkan
08:22
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Kisah Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Datang Sendiri ke Kampus Islam, Cerita Inspiratif Katarina Lulusan UIN Alauddin Beragama Katolik
12:29
Video thumbnail
Prabowo Tegaskan Siap Hadapi Risiko Politik dan Kritik MBG-Kopdes #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Tak Gentar Dikritik, Prabowo Bicara Risiko Politik di Balik Program MBG dan Kopdes
10:13
Video thumbnail
Prabowo Siapkan Gerakan Indonesia ASRI, Seluruh Kepala Daerah Bakal Dipanggil
12:28
Video thumbnail
Gibran Minta Maaf Saat Cek Langsung Anak Korban Keracunan MBG di Sumut
01:09
Video thumbnail
Menteri Lingkungan Hidup Minta Dilibatkan Dapil, Pimpinan Komisi XII Langsung Puji
08:06
Video thumbnail
Prabowo Ingatkan Pejabat Tak Sanggup Layani Rakyat Harus Mundur #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
Di Hadapan Pramono-Rano, Prabowo Tekankan Semua Pelayan Rakyat Jika Tak Kuat Mundur dengan Kesatria
11:03
Video thumbnail
Bahlil Tegaskan Pasokan Batu Bara PLN Aman, Tak Ada Masalah RKAB
08:24
Video thumbnail
Gibran Turun Langsung ke RS Karo, Minta Maaf dan Pastikan Korban Keracunan MBG Dapat Penanganan
03:46
Video thumbnail
Detik-Detik Wagub Papua Selatan Ngomel Cari Menhut Raja Juli saat Bahas Hutan Dibabat Habis
08:22
Video thumbnail
Presiden Prabowo: Semua Ibukota Kabupaten Harus Kita Rubah
10:12

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER