Kasus WNI Korban Penipuan Daring Meningkat Drastis

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Peningkatan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di luar negeri semakin mengkhawatirkan. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI Retno Marsudi dalam acara Malam Penganugerahan HWPA di Gedung Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/4/2025).

Menurut Retno, sejak tahun 2021, terdapat 3.428 kasus WNI yang terjerat dalam penipuan daring, dengan sebagian besar terjadi di wilayah Asia Tenggara. Angka ini terus mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahunnya.

- Advertisement -

“40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO,” ungkap Retno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Retno menyebutkan bahwa kasus yang melibatkan WNI di luar negeri juga mengalami peningkatan yang cukup mencolok. Pada tahun 2023, terdapat lonjakan sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari waktu ke waktu jumlah kasus WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022 jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERBARU

spot_img

EKONOMI

TERPOPULER